Bantul, 27 Oktober 2025 – Palang Merah Indonesia (PMI) Bantul setiap tahunnya menyelenggarakan program pengumpulan sumbangan dari masyarakat dalam rangka “Bulan Dana Palang Merah Indonesia Tahun 2025” dan dikuatkan dengan keputusan Bupati Bantul Nomor 554 tahun 2025 tanggal 22 Juli 2025, berdasarkan keputusan Bupati tersebut, Bulan Dana PMI dilakukan mulai tanggal 1 September 2025 sampai 30 November 2025, kegiatan ini bukan sekadar penggalangan dana, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat kepedulian, kemanusiaan, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat sehingga program ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat di Kabupaten Bantul termasuk lembaga pendidikan seperti MTs Al Ma’had An Nur.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun dana dari masyarakat guna mendukung berbagai kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI serta menumbuhkan kepedulian dan solidaritas kemanusiaan, kemudian dana yang terkumpul melalui Bulan Dana PMI dimanfaatkan untuk:
- Membantu korban bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan kebakaran.
- Menyediakan layanan ambulans dan pertolongan pertama bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Mendukung pelayanan donor darah dan kegiatan kesehatan masyarakat.
- Membiayai pelatihan relawan dan penyuluhan kemanusiaan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
- Menyediakan logistik dan peralatan tanggap darurat untuk meningkatkan kesiapsiagaan PMI.

Dengan adanya program Bulan Dana PMI tahun 2025 diharapkan masyarakat, khususnya pelajar, dapat memahami makna kepedulian sosial dan pentingnya membantu sesama, dengan berpartisipasi, sekecil apa pun sumbangan yang diberikan, berarti turut berperan dalam menyelamatkan banyak nyawa dan meringankan penderitaan orang lain.