Bantul, 21 Oktober 2025 – Tanggal 22 Oktober menjadi hari bersejarah bagi dunia pesantren di Indonesia karena ditetapkan sebagai “Hari Santri Nasional” oleh presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, penetapan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap peran besar santri untuk bangsa Indonesia, tanggal tersebut diambil karena sesuai dengan hari dicetuskannya resolusi jihad santri oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, sehingga menjadi simbol perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sejarah Pesantren
Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik merupakan salah satu tokoh yang pertama kali menyebarkan agama Islam di Indonesia melalui media pendidikan dengan mengenalkan konsep pesantren yakni pada abad ke-14 Masehi di Leran, Gresik, Jawa Timur, yang bertujuan untuk memfasilitasi santri yang jauh untuk dapat belajar, bermula dari pendidikan pesantren yang telah dirintis oleh Sunan Gresik, kemudian dikembangkan oleh muridnya yakni Raden Rahmat atau Sunan Ampel dengan membuat pondok pesantren Ampel Denta di Surabaya yang menjadi cikal bakal sistem pendidikan pesantren di Indonesia saat ini.
Selanjutnya KH. Hasyim Asy’ari memperkenalkan sistem pendidikan pondok pesantren yang lebih terstruktur yakni menjadikan pesantren sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan perjuangan, beliau menggabungkan nilai ke-Islaman dengan semangat kebangsaan sehingga melahirkan banyak ulama’ dan tokoh Nasional dari kalangan santri, beliau selanjutnya mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang pada tahun 1899, Pesantren ini menjadi salah satu pusat pendidikan Islam terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia.

- Peran Dunia Pesantren
Peran santri untuk negeri terjadi pada masa revolusi kemerdekaan, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pasukan Sekutu (terutama Inggris) datang ke Indonesia dengan alasan melucuti senjata tentara Jepang dan membebaskan tawanan perang, namun ternyata pasukan Inggris juga membawa tentara Belanda (Netherlands Indies Civil Administration/NICA) yang bermaksud mengembalikan kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia, hal ini memicu ketegangan antara rakyat Surabaya dan pihak sekutu. Pada 22 Oktober 1945, KH. Hasyim Asy’ari, muassis atau pendiri Nahdlatul Ulama’, mengeluarkan fatwa yang dikenal “Resolusi Jihad”, yang berisi bahwa:
“Berperang melawan penjajah yang ingin menegakkan kembali kekuasaan kolonial di Indonesia hukumnya fardhu ‘ain atau wajib bagi setiap Muslim.”
Seruan ini kemudian membakar semangat seluruh santri dan rakyat di Jawa Timur untuk bergerak dan bangkit melawan, seperti Bung Tomo yang tersulut semangatnya, kemudian beliau melalui siaran radio membakar semangat juang rakyat dengan seruan “Allahu Akbar! Merdeka atau Mati!”. Hingga mencapai puncaknya yaitu perang di Surabaya pada 10 November 1945, di mana para santri, kiai, dan rakyat bahu-membahu berperang melawan penjajah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang sampai saat ini diperingati sebagai “Hari Pahlawan”. Pasca kemerdekaan untuk tetap menjaga semangat kebangsaan para santri KH. Wahab Chasbullah mempopulerkan sebuah maqolah yakni:
حُبُّ اْلوَطَنِ مِنَ اْلإِيْمَانِ
Artinya: Cinta tanah air sebagian dari iman

- Peran Santri Masa kini
Peran santri masa kini bukan lagi perang melawan penjajah tetapi perang melawan kebodohan, santri saat ini selain harus memiliki aspek spiritualitas dan moralitas juga harus memiliki jiwa Nasionalis, dan berwawasan global yang siap berkontribusi di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan teknologi dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam dan cinta tanah air, selain itu santri harus menjadi teladan masyarakat dengan ilmu dan akhlak yang dimilikinya. Kami santri, tak bersenjata api, tapi berperisai do’a dan kitab suci, untuk negeri kami berdiri, menanam kebaikan, mencari ridho Ilahi. Tulisan ini kami persembahkan untuk seluruh santri di Indonesia, semoga pesantren tetap lestari mengamalkan kitab suci dan menjaga Negeri, Selamat Hari Santri Nasional 2025, dari santri untuk Negeri!