Yogyakarta, 19 November 2025 – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), regulasi ini melibatkan tiga kementerian yakni Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendagri bersepakat untuk mendorong edukasi karakter melalui berbagai media, seperti film bertema Anti-Bullying. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menginstruksikan seluruh Kepala Madrasah MI, MTs, dan MA se-DIY untuk mengikuti Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter sekaligus pemutaran film “Cyberbullying”. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 WIB di Bioskop CGV Pakuwon Mall Yogyakarta dan diikuti sekitar 600 peserta yang berasal dari Kemenag Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman.
Acara dimulai dengan sosialiasi film oleh H. Bagus Haryanto, selaku produser DL Entertainment, yang menjelaskan latar belakang lahirnya film tersebut. Ia menyampaikan bahwa “Cyberbullying” dibuat sebagai film anak-anak yang menekankan pentingnya pendidikan karakter di era digital. Film ini menjadi cerminan fenomena maraknya perundungan daring sekaligus bentuk kontribusi nyata untuk memperkuat karakter generasi muda Indonesia. Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum, memberikan sambutan. Dalam arahannya, beliau mengajak madrasah agar lebih memperhatikan perilaku siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di pondok pesantren, agar kasus perundungan dapat dicegah sedini mungkin.

Pemutaran film kemudian dimulai. “Cyberbullying” mengisahkan seorang gadis bernama Neira, siswi kelas VIII berusia 13 tahun yang dikenal sebagai siswa teladan dan berprestasi, akan tetapi kehidupannya berubah drastis setelah video konfrontasi dirinya tersebar di media sosial, Neira mengalami tekanan psikologis, menarik diri, dan kehilangan semangat hidup. Film ini secara kuat menggambarkan betapa berat dampak perundungan digital terhadap mental remaja.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan MTs Al Ma’had An Nur Anggita Dwi Wulandari, S.Pd, memberikan ulasan. “Film ini menjadi edukasi yang sangat baik bagi masyarakat dan siswa, mengingat maraknya kasus perundungan yang terjadi di media sosial,” ujarnya, melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah semakin paham akan pentingnya literasi digital, etika bermedia sosial, serta pembinaan karakter yang kuat baik di lingkungan madrasah maupun keluarga, dengan begitu, siswa dapat menjadi generasi yang bijak, santun, dan aman dalam menggunakan media sosial.