Bantul, 12 Agustus 2026 – MTs Al Ma’had An-Nur menggelar pertemuan bersama Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) An Nur dalam rangka membahas penguatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan madrasah. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Meeting Room MTs Al Ma’had An-Nur Bantul, pukul 10.00–12.00 WIB. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarlembaga di lingkungan Yayasan Al Ma’had An Nur sekaligus membuka ruang kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kedua lembaga.

Pertemuan diikuti oleh jajaran pengelola MTs Al Ma’had An-Nur serta guru koordinator Kelas Sains, Ulfa Nakita Hapsari, S.Pd. Sementara itu, dari IIQ An Nur hadir Rektor IIQ An Nur, Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A., beserta jajaran. Yakni Braham Maya Baratullah, M.Si. selaku Humas IIQ An Nur, Muhammad Saifullah, M.A. selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IIQ An Nur, serta Bani Idris Hidayanto, M.H. selaku Sekretaris LPMP. Agenda diawali sambutan dari Kepala MTs, beliau menyampaikan terimakasih kepada IIQ yang sudah datang dan membuka ruang Kerjasama, dan menyampaikan Kerjasama ini sebagai wujud sinergi antar Lembaga di Yayasan untuk saling melengkapi dan mendukung satu sama lain, sambutan berikutnya oleh Rektor IIQ An Nur, yang menyatakan kesiapan bekerjasama dengan pihak madrasah dan berharap dapat berkelanjutan
Selanjutnya pembahasan draf nota kerja sama antara MTs Al Ma’had An-Nur dan IIQ An Nur. Pembahasan dilakukan secara bersama-sama dengan mencermati berbagai bidang yang akan menjadi ruang kolaborasi kedua lembaga. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi: bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan madrasah. Berbagai gagasan dan masukan disampaikan dalam forum untuk memastikan kerja sama yang dirancang dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga. Setelah melalui proses diskusi dan penyamaan persepsi, beberapa poin dalam draf nota kerja sama berhasil disepakati. Draf tersebut selanjutnya akan disempurnakan melalui revisi sesuai hasil pembahasan sebelum kemudian siap untuk ditandatangani oleh kedua belah pihak.